Jakarta: Menghindari kewajiban pajak adalah impian bagi banyak orang, terutama bagi para pengusaha dan investor. Beberapa negara di dunia menawarkan keuntungan besar dengan tidak mengenakan pajak penghasilan bagi penduduknya. Negara-negara ini sering disebut sebagai '
tax haven' atau surga pajak.
Melansir laman
ClearTax, berikut lima negara bebas pajak di dunia:
1. Bahama
Bahama, negara kepulauan di Hindia Barat, merupakan salah satu destinasi menarik bagi para pencari kehidupan bebas pajak. Warga negara Bahama tidak dikenakan pajak penghasilan, keuntungan modal, warisan, dan hadiah. Pemerintah negara ini mengandalkan pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak materai untuk menutupi pengeluaran negara.
Meskipun bebas pajak, biaya hidup di Bahama relatif rendah dan menawarkan infrastruktur yang baik. Namun, layanan kesehatan mungkin menjadi kekurangan. Untuk memperoleh status penduduk tetap di Bahama, diperlukan kepemilikan rumah minimal selama 10 tahun dan senilai lebih dari USD750 ribu.
2. Panama
Panama, negara di Amerika Tengah, dikenal dengan gedung pencakar langit, pantai, dan kasinonya. Panama dianggap sebagai surga pajak karena aturan perpajakan yang menguntungkan dan aturan kerahasiaan keuangan yang ketat. Hal ini membuat Panama menarik bagi individu dan bisnis yang ingin meminimalkan kewajiban
pajak dan menjaga privasi.
Perusahaan lepas pantai yang hanya melakukan bisnis di luar wilayah hukum negara ini menikmati berbagai keuntungan seperti tidak dikenakan pajak penghasilan, pajak perusahaan, atau pajak warisan. Namun, Panama telah menghadapi pengawasan internasional dan tekanan untuk meningkatkan transparansi serta menindak kegiatan keuangan ilegal.
3. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman, negara kepulauan di Laut Karibia, merupakan surga pajak bagi bisnis multinasional. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan, gaji, keuntungan modal, dan pajak penghasilan atas dividen.
Kepulauan Cayman juga tidak mengenakan pajak perusahaan, menjadikannya tempat yang ideal bagi perusahaan multinasional untuk mendirikan anak perusahaan untuk menghindari perpajakan.
Namun, biaya hidup di Kepulauan Cayman sangat mahal, dan diperlukan investasi besar untuk mendapatkan status penduduk tetap. Reputasi Kepulauan Cayman sebagai surga pajak juga telah menarik perhatian regulator internasional yang khawatir tentang pencucian uang, penghindaran pajak, dan transparansi keuangan.
4. Dominika
Dominika, negara kepulauan di Karibia, tidak mengenakan pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak warisan, dan pajak penghasilan atas dividen. Negara ini juga tidak mengenakan pajak atas hadiah, warisan, dan pendapatan yang diperoleh di luar negeri.
Dominika memfasilitasi pembentukan yayasan lepas pantai,
trust, dan perusahaan, dan menyediakan layanan perbankan lepas pantai yang terlindungi dan ramah pajak.
Namun, seperti negara-negara surga pajak lainnya, Dominika telah menghadapi tekanan internasional untuk meningkatkan transparansi dan memerangi pencucian uang dan penghindaran pajak.
5. Bermuda
Bermuda, wilayah Inggris di Samudra Atlantik Utara, tidak mengenakan pajak penghasilan, pajak perusahaan, dan pajak keuntungan modal. Namun, Bermuda memiliki biaya dan pajak lain seperti pajak gaji, pajak materai, dan bea cukai. Meskipun tidak mengenakan pajak penghasilan, Bermuda tidak sepenuhnya bebas pajak dan memiliki aturan perpajakan yang rumit.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)