Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2025 13:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Group Head Management Vendor (MVE) Bank BJB Pusat M Aryana Wibawa Jaka (MAWJ) dipanggil penyidik, hari ini, 17 November 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 17 November 2025.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi ini. Aryana diharap memenuhi panggilan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan
rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.