Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri ASEAN Law Ministers Meeting(ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 14 November 2025 14:17
Manila: Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri negara anggota ASEAN hadiri ASEAN Law Ministers Meeting(ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut yaitu disepakatinya ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13.
Perhelatan monumental ini menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah. Supratman menyebut dirinya akan mengawal langsung proses ratifikasi ASEAN Treaty on Extradition.
"Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka," tegas Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 November 2025.
Agenda penting lainnya dalam ALAWMM ke-13 adalah pengembangan kerja sama hukum dalam bidang perdata dan komersial. Supratman menyampaikan fokus Indonesia pada 2025–2026 untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan mengaksesi beberapa konvensi terkait.
"Indonesia telah mengundangkan Perpres Nomor 98 Tahun 2025 untuk mengesahkan Statuta HCCH dan akan segera menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota HCCH melalui Kementerian Luar Negeri,” ujar politikus
Partai Gerindra tersebut.
Oleh karena itu, Indonesia menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sehingga diharapkan proses keanggotaan dapat selesai pada tahun 2026.
Dalam pidatonya, Supratman menyampaikan komitmen Indonesia untuk segera menyelesaikan proses aksesi Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil and Commercial Matters untuk menjadi negara ASEAN ke-4 yang menjadi pihak setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. Konvensi ini mempermudah prosedur lalu lintas dokumen
judicial dan extrajudicial antara negara anggota.

ALAWMM ke-13 diawali dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo pada 10-12 November 2025. Pada pertemuan tersebut, Widodo menegaskan kesiapan Indonesia bersama-sama dengan negara anggota ASEAN yang sepandangan untuk memulai technical working group guna membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons.
“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” tegas Widodo.
Widodo juga menyambut baik usulan penyusunan compendium yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional dalam hal bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata komersial negara anggota ASEAN.