Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh. Foto: Dok pribadi
Wandi Yusuf • 20 January 2025 09:58
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di laut pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut dia, sikap itu bukti kepedulian dan keberpihakan kepada rakyat.
"Terutama karena ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah tepat dan kita dukung," kata Rahmat, melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.
Rahmat menekankan adanya perintah pembongkaran tersebut harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudsman. Dalam hal ini, Ombudsman didesak untuk mengevaluasi kemungkinan adanya malaadministrasi dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang berada di sekitar adanya pagar laut tersebut.
"Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa menjelaskan kepada publik. Agar tidak terulang kejadian yang sama di tempat lain," kata politikus PKS itu.
Rahmat juga mengimbau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mengevaluasi secara menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan penolakan masyarakat yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
"Proyek ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi semata. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” kata dia.
Menurut dia, status PSN tak lantas menjadi alasan bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat. Dia mengingatkan perlunya evaluasi yang objektif dan transparan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Baca:
Ombudsman Kesulitan Cari Pelanggar Administrasi dalam Kasus Pagar Laut |