Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 13:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sengketa atas mobil bekas Mercedes Benz bekas Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan itu sejatinya menjadi barang bukti atas kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.
Budi mengatakan setidaknya ada dua sengketa atas mobil yang dibeli RK. Pertama, eks Gubernur Jawab Barat itu belum melunasi pembayaran Rp1,3 miliar dari harga Rp2,6 miliar kepada anak BJ Habibie, Ilham Habibie.
Masalah kedua yakni kendaraan itu sedang direstorasi di bengkel di wilayah Bandung, dan belum dibayar oleh RK. Sehingga, mobilnya tidak bisa deser sampai dilunasi.
“Penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut,” ujar Budi.
Budi mengatakan, cara paling aman menyelesaikan sengketa mobil itu adalah dengan menunggu vonis atas persidangan kasus korupsi pengadaan iklan di BJB. Nanti, hakim akan memberikan keputusan atas nasib dari mobil bekas Habibie itu.
“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Kesulitan Ambil Mobil BJ Habibie yang Dibeli RK Gegara Ini |