KPK Sebut Mobil BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Kini Bersengketa

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

KPK Sebut Mobil BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Kini Bersengketa

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 13:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sengketa atas mobil bekas Mercedes Benz bekas Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan itu sejatinya menjadi barang bukti atas kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.

Budi mengatakan setidaknya ada dua sengketa atas mobil yang dibeli RK. Pertama, eks Gubernur Jawab Barat itu belum melunasi pembayaran Rp1,3 miliar dari harga Rp2,6 miliar kepada anak BJ Habibie, Ilham Habibie.

Masalah kedua yakni kendaraan itu sedang direstorasi di bengkel di wilayah Bandung, dan belum dibayar oleh RK. Sehingga, mobilnya tidak bisa deser sampai dilunasi.

“Penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut,” ujar Budi.

Budi mengatakan, cara paling aman menyelesaikan sengketa mobil itu adalah dengan menunggu vonis atas persidangan kasus korupsi pengadaan iklan di BJB. Nanti, hakim akan memberikan keputusan atas nasib dari mobil bekas Habibie itu.

“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Kesulitan Ambil Mobil BJ Habibie yang Dibeli RK Gegara Ini


Sebelumnya, KPK memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh RK.

"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," ujar Ilham.

Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.

"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)