Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 September 2025 20:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Dia mengaku melakukan perjalanan ibadah haji sebagai jemaah dengan kuota tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibah,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.
Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Khalid berstatus saksi dalam kasus ini.
Khalid mengaku jalan menggunakan jasa travel yang bukan miliknya. Awalnya, dia mengaku mau melakukan perjalanan haji melalui jalur furoda, namun, ditawari visa haji khusus.
“Saya sama jemaah saya semuanya furoda, tapi, berpindah ke visa ini (haji khusus) karena ditawarkan Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid.
Khalid membeberkan fasilitas yang didapatkan atas perjalanan haji khusus dengan kuota tambahan itu. Dia mengaku ditempatkan beribadah bukan di tempat reguler.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
Masalah dalam kasus
korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.