Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai diperiksa KPK. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 September 2025 19:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari seseorang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya sebagai jemaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud, jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.
Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pendakwah itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam dari pukul 11.03-18.48 WIB.
Khalid diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud. Dia dan rombongan awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.
“Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid.
Dalam perjalanan itu, Khalid mengaku sebagai jemaah haji. Total ada 122 orang ikut dalam rombongan ibadah ke Tanah Suci yang ditawarkan Ibnu Mas’ud.
“Kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibah,” ucap Khalid.
Baca Juga:
Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Kuota Haji |