Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai diperiksa KPK. Metrotvnews.com/Candra

Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban

Candra Yuri Nuralam • 9 September 2025 19:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari seseorang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya sebagai jemaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud, jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.

Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pendakwah itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam dari pukul 11.03-18.48 WIB.

Khalid diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud. Dia dan rombongan awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.

“Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid.

Dalam perjalanan itu, Khalid mengaku sebagai jemaah haji. Total ada 122 orang ikut dalam rombongan ibadah ke Tanah Suci yang ditawarkan Ibnu Mas’ud.

“Kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibah,” ucap Khalid.
 

Baca Juga: 

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Kuota Haji


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)