Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu menyampaikan keterangan pers. Foto:Humas Polres Sumba Barat Daya
Media Indonesia • 8 June 2025 12:36
Sumba Barat Daya: Propam Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan seorang anggota polisi, Aipda PS terkait kasus dugaan pelecehan seksual. PS diketahui bertugas di Polsek Wewewa Selatan, sudah ditahan sejak Sabtu, 7 Juni 2025.
PS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bernisial MML sejak 2 Maret 2025. Kasus ini kemudian viral di media sosial.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap PS. Harianto juga menyampaikan bahwa kasus tersebut yang mencoreng citra institusi Polri.
“Kami atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Harianto, Minggu, 8 Juni 2025.
Baca: |