Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Affan Kurniawan

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Affan Kurniawan

Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 14:06

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai mengikuti gelar perkara kasus dugaan pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Komnas HAM menilai ada pelanggaran HAM dari peristiwa yang menewaskan Affan.

"Yang pasti ada pelanggaran HAM, nanti kita buktikan seperti apa pelanggaran HAM-nya," kata Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Namun, Saurlin belum memastikan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi. Apakah kelalaian atau pelanggaran lainnya. Namun, Saurlin mengaku telah memeriksa tujuh anggota Brimob saat gelar perkara. Selain keterangan ketujuh anggota, Komnas HAM perlu menganalisa CCTV yang merekam kejadian.

"Kami sudah memeriksa ketujuh orang juga, kami juga sudah mendapatkan proses pemeriksaan yang kami lakukan sendiri dan kami juga sedang analisis semua hasil pemeriksaan yang kami lakukan. Ya nanti kita akan analisis dulu hasil pemeriksaan yang kita lakukan," ungkap Saurlin.
 

Baca juga: Ayah Affan Kurniawan Harap Semua Pihak Menahan Diri

Gelar perkara ini digelar secara tertutup dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dalam agenda ini, Divpropam mengundang Kompolnas dan Komnas HAM dari pihak eksternal. Kemudian, dari internal diundang Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, dan Divpropam Polri.

Adapun, ketujuh anggota Brimob itu ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae. Mereka melindas korban saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)