OJK Minta Perbankan Waspadai Potensi Peningkatan Risiko Kredit

OJK. Foto : MI/Ramdani.

OJK Minta Perbankan Waspadai Potensi Peningkatan Risiko Kredit

Fetry Wuryasti • 2 April 2024 23:50

Jakarta: Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen (yoy) menjadi sebesar Rp7.095 triliun, dari Januari sebesar 11,83 persen (yoy).
 
Pertumbuhan kredit ini didukung permodalan atau Capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi mencapai 27,72 persen, dari bulan sebelumnya 27,52 persen.
 
"Dengan kualitas kredit yang masih tetap terjaga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pada konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bulanan Maret 2024, Selasa, 2 April 2024.
 
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) secara net tercatat sebesar 0,82 persen, dibandingkan dengan Januari 0,79 persen, dan secara gross tercatat 2,35 persen, tidak berubah dari Januari.
 
Terjaganya NPL seiring dengan tumbuhnya perekonomian nasional. Kredit restrukturisasi covid-19 juga terus melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,8 triliun, dari Januari yang sebesar Rp251,21 triliun, turun sebesar Rp8,41 triliun.
 
Jumlah nasabah restrukturisasi covid-19 juga menjadi 943 ribu nasabah, dari Januari yang sebesar 977 ribu nasabah.
 

Baca juga: Perbankan Diyakini Sudah Lakukan Mitigasi Selesainya Restrukturisasi Covid-19
 

DPK tumbuh 0,3%

 
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tercatat tumbuh, yaitu per Februari 2024 tercatat tumbuh sebesar 0,3 persen (mtm), dan 5,66 persen (yoy) menjadi Rp8.441 triliun, dibandingkan dengan Januari yang sebesar 5,8 persen (yoy).
 
"Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 7,33 persen (yoy)," kata Dian.
 
Likuiditas perbankan pada Februari 2024 juga sangat memadai dengan rasio alat likuid non core deposit (AL/NCD) perbankan dan alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,98 persen, dibandingkan dan 27,41 persen, dari Januari yang tercatat sebesar 123,42 persen dan 27,79 persen.
 
"Keduanya jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," kata Dian.
 
Ke depan tetap perlu diperhatikan risiko perbankan, utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi covid-19 pada Maret 2024.
 
"Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage pencadangan (CKPN) secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan di dalam menyerap potensi risiko," kata Dian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)