DKPP Tak Hanya Sanksi Soal Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

DKPP Tak Hanya Sanksi Soal Pelanggaran Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 5 April 2024 17:57

Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan jenis persidangan terbanyak di luar pemilihan umum (pemilu). DKPP juga memproses pelanggaran etik non tahapan pemilu.

"Perkara terbanyak di luar penyelenggaraan pemilu adalah asusila," kata Heddy di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Heddy mengatakan pihaknya menerima 322 aduan sepanjang 2023. Jenis aduannya bermacam-macam.

"Seperti minuman keras di kantor, perselingkuhan antarpenyelenggara pemilu, hingga masalah utang dan piutang," ujar dia.
 

Baca juga: 

Ahli Sebut KPU Loloskan Gibran Jadi Cawapres Sejalan dengan Putusan MK



Meski begitu, jenis laporan terbanyak tetap seputar penyelenggaraan pemilu. Jumlahnya mencapai 90 persen dari total laporan.

"90 persennya masih berkaitan soal tahapan penyelenggaraan pemilu," papar Heddy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)