Ilustrasi judol. Foto: MI.
Ficky Ramadhan • 5 November 2024 17:54
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap cara para tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memfilter situs judi online agar lolos dari pemblokiran. Caranya adalah membuat daftar situs judol.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, daftar tersebut dibuat oleh 12 karyawan. Daftar tersebut difilter oleh tersangka AJ melalui Telegram.
"Kemudian daftar atau list situs judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," kata Wira kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.
Kemudian, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik situs setiap dua pekan. Uang tersebut sebagai imbalan agar situs judol milik mereka tidak diblokir.
"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," ungkap dia.
Baca juga:
Online di Bekasi">3 Tersangka Kendalikan Kantor Satelit Situs Judi Online di Bekasi |