Cara Oknum Komdigi Lindungi Situs Judol dari Pemblokiran

Ilustrasi judol. Foto: MI.

Cara Oknum Komdigi Lindungi Situs Judol dari Pemblokiran

Ficky Ramadhan • 5 November 2024 17:54

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap cara para tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memfilter situs judi online agar lolos dari pemblokiran. Caranya adalah membuat daftar situs judol.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, daftar tersebut dibuat oleh 12 karyawan. Daftar tersebut difilter oleh tersangka AJ melalui Telegram.

"Kemudian daftar atau list situs judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," kata Wira kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.

Kemudian, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik situs setiap dua pekan. Uang tersebut sebagai imbalan agar situs judol milik mereka tidak diblokir. 

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Online di Bekasi">3 Tersangka Kendalikan Kantor Satelit Situs Judi Online di Bekasi


Jika uang tak disetor, situs tersebut akan langsung diblokir oleh Komdigi. "Setelah list web yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya.

Selain itu, Wira menjelaskan kantor satelit yang berada di Ruko Galaxy, Kota Bekasi, dikendalikan tiga tersangka utama, yaitu AJ, AK, dan A. Kantor tersebut mempekerjakan 12 orang karyawan, 8 di antaranya berperan sebagai operator, 4 orang lainnya sebagai admin.

"Di mana di kantor Ruko Galaxy tersebut atau kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja. Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas operator dan 4 orang bertugas sebagai admin," ujar dia.

Wira belum menjelaskan rinci peran dan sosok para tersangka tersebut. Namun dia mengatakan saat ini susah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya pegawai Komdigi.

"Untuk identitas 15 orang sudah ada. Nanti disampaikan pada saat rilis. Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)