Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
10 November 2024 14:51
Jakarta: Partai Gerindra merespons dukungan Prabowo Subianto ke calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Dukungan Prabowo tersebut ditegaskan karena kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 November 2024.
Dasco mengatakan sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
"Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," beber Dasco.
Baca juga:
Endorse Cakada">Istana: Presiden dan Pejabat Negara dari Parpol Boleh Endorse Cakada |