Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2024 17:54
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yakni, berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong.
"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Rahul menilai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terburu-buru. Ia meminta Kejaksaan Agung menjelaskan detail kontruksi hukum kasus itu kepada publik.
"Terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap dia.
Baca: Raker Komisi III DPR dan Kejagung Bahas Anggaran hingga Kasus Tom Lembong |