Ilustrasi IKN Nusantara. Foto: Dokumen Kementerian PUPR
Media Indonesia • 25 December 2023 15:47
Jakarta: Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar pembangunan
Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang.
Hal itu ditekankannya karena hingga 2024, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.
Said mengkhawatirkan kurangnya minat investasi di IKN akan membebani APBN. Menurutnya, seyogyanya, pembangunan IKN tidak antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
"Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang," tutur Said dilansir
Antara, Senin, 25 Desember 2023.
Said menuturkan, pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta.
Baca juga: Gus Imin: Pemerintah Harus Punya Skala Prioritas Pembangunan
Secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak. Pertama, dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.
“Terkait hal ini, sejauh yang saya pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN,” jelas dia.
Rencana total anggaran IKN
Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan, yaitu, berasal dari APBN sebesar Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp252,5 triliun).
Dengan jumlah itu, porsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.
Baca juga: Gibran: Pembangunan IKN Tak Sepenuhnya Dibiayai APBN
“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 ini dianggarkan Rp29,3 triliun dan APBN 2024 rencana alokasi sebesar Rp40,6 triliun. Jadi sampai 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp75,4 triliun,” rinci dia.
Namun, dari hasil pengamatannya, ia merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang. Ia pun lantas dengan gamblang menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik maka justru menambah beban APBN.
“Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” ungkap dia.