Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 July 2024 08:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Pemeriksaan itu untuk mendalami proses manajemen di Perumda Sarana Jaya.
“(Saksi) didalami tentang keputusan manajemen Sarana Jaya dalam pengadaan tanah (di) Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Dua saksi itu yakni mantan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Perumda Sarana Jaya Sri Lestari dan eks Junior Manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha Perumda Sarana Jaya Maulina Wulandari.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami operasional PT Totalindo Eka Persada. Informasi itu diulik dengan memeriksa Dirketur Utama perusahaan tersebut Donald Sihombing.
“(Saksi) ditanya tendang operasional PT TEP (Totalindo Eko Persada,” ucap Tessa.
Baca:
KPK Dalami Proyek yang Dikerjakan Swasta Terkait Suap Jalur Kereta |