Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 07:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Konsultan Jennifer B Tumbun (JBT) sebagai saksi kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Selasa, 10 September 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaan diganti.
“Saksi JBT minta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Tessa enggan memerinci alasan saksi meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Penyidik tengah menyusun hari yang pas untuk meminta keterangan Jennifer B Tumbun.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya Kantor PT Taspen, dan perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di PT Taspen, Direktur PT Sinarmas Sekuritas Dipanggil |