Saksi Kasus Korupsi di Taspen Minta Dijadwalkan Ulang

Ilustrasi penyidik KPK. Medcom

Saksi Kasus Korupsi di Taspen Minta Dijadwalkan Ulang

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 07:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Konsultan Jennifer B Tumbun (JBT) sebagai saksi kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Selasa, 10 September 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaan diganti.

“Saksi JBT minta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Tessa enggan memerinci alasan saksi meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Penyidik tengah menyusun hari yang pas untuk meminta keterangan Jennifer B Tumbun.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya Kantor PT Taspen, dan perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
 

Baca Juga: 

Dugaan Korupsi di PT Taspen, Direktur PT Sinarmas Sekuritas Dipanggil


KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)