Ilustrasi. Medcom.id.
Despian Nurhidayat • 14 September 2024 10:57
Jakarta: Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berharap pemerintahan baru dapat melakukan redesain terhadap anggaran pendidikan. Saat ini, kata dia, anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanah konstitusi.
"Kami berharap pemerintah Prabowo ke depan melakukan redesain atau reformulasi anggaran pendidikan sebagaimana perintah konstitusi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu, 14 September 2024
Mengacu, Pasal 49 ayat 1 alokasi pendidikan minimal 20 persen dari APBN itu tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan atau sekolah kedinasan. Melihat postur APBN, kata dia, anggaran sekolah kedinasan mencapai Rp32,85 triliun, namun tidak dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ini yang kami lihat pemerintah selama ini justru melanggar UU Sisdiknas. Misalnya Kemenhub punya sekolah tinggi perhubungan, Kemenkumham mereka punya sekolah tinggi hukum untuk penyiapan imigrasi dan seterusnya," ungkapnya.
Baca juga: PalmCo Dukung Cyber Education di Sekolah Remote Area |