Pemerintahan Baru Diharapkan Redesain Anggaran Pendidikan

Ilustrasi. Medcom.id.

Pemerintahan Baru Diharapkan Redesain Anggaran Pendidikan

Despian Nurhidayat • 14 September 2024 10:57

Jakarta: Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berharap pemerintahan baru dapat melakukan redesain terhadap anggaran pendidikan. Saat ini, kata dia, anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanah konstitusi.

"Kami berharap pemerintah Prabowo ke depan melakukan redesain atau reformulasi anggaran pendidikan sebagaimana perintah konstitusi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu, 14 September 2024

Mengacu, Pasal 49 ayat 1 alokasi pendidikan minimal 20 persen dari APBN itu tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan atau sekolah kedinasan. Melihat postur APBN, kata dia, anggaran sekolah kedinasan mencapai Rp32,85 triliun, namun tidak dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ini yang kami lihat pemerintah selama ini justru melanggar UU Sisdiknas. Misalnya Kemenhub punya sekolah tinggi perhubungan, Kemenkumham mereka punya sekolah tinggi hukum untuk penyiapan imigrasi dan seterusnya," ungkapnya.
 

Baca juga: PalmCo Dukung Cyber Education di Sekolah Remote Area

Menurut dia, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut jika dilihat angkanya di 2024 mencapai Rp665 triliun bahkan pada 2025 naik menjadi Rp722 triliun.

Ia mengungkapkan alokasi untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya Rp7 triliun. Hal ini menjadi ironi lantaran jumlah PTN mencapai bisa ratusan.

"Mesti ada reformulasi atau redesain agar anggaran pendidikan yang 20 persen itu hanya dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kemenag. Tidak disebar bahkan dipecah-pecah lagi ke dalam dana desa yang justru angkanya terbesar. Kemudian untuk sekolah kedinasan," ujar Satriwan.

Satriwan menegaskan untuk sekolah kedinasan sebetulnya anggarannya dapat dimasukan dalam anggaran kementerian terkait. Misalnya, Kementerian Pertanian memiliki sekolah kedinasan dapat dialokasikan dari anggaran Kementan.

"Kemenkeu juga punya STAN kan, Kemendagri punya IPDN, itu anggarannya mestinya diambil dari anggaran kementerian masing-masing dan tidak diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen. Jadi kami berharap ke depan ada pembenahan termasuk dana desa," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)