Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 19:08
Bogor: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, meminta penerusnya memahami asas kerja Lembaga Antirasuah. Setidaknya, ada enam poin yang harus dihapal dan diterapkan.
“Yang paling penting bagi kita adalah pemahaman bahwa KPK itu ada 6 asas kerja KPK, saya berharap seluruh insan KPK termasuk nanti para capim itu ke depan betul-betul menerapkan asas kinerja KPK,” kata Nawawi di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis, 12 September 2024.
Nawawi menjelaskan enam asas KPK itu, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Seluruh poin itu harus menjadi patokan Lembaga Antirasuah.
Nawawi tidak berharap banyak pada sosok penggantinya. Dia meminta komisioner terpilih berintegritas tinggi.
Baca: Produk Reformasi, KPK Bukan Buatan Megawati |