Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Didampingi Tujuh Pengacara

Tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Dokumentasi/ Media Indonesia

Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Didampingi Tujuh Pengacara

Media Indonesia • 27 December 2024 07:00

Semarang: Tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, menunjuk tujuh pengacara untuk mendampingi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy,16, serta melukai dua rekannya AD,17, dan SA,16.

Dalam perkembangan nya tersangka yang juga anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang sudah dipecat dari kepolisian dalam sidang etik.

"Kami, tujuh pengacara bakal mengawal dan melakukan pembelaan terhadap Aipda Robig Zaenudin, sejak proses di kepolisian hingga di pengadilan," kata pengacara Robig Zaenudin, Herry Darman, Kamis, 26 Desember 2024.
 

Baca: 2 Pengadang Kajari Kediri jadi Tersangka
 
Pengacara Herry Darman mengatakan telah membesuk tersangka Aipda Robig Zaenudin di sel tahanan Polda Jawa Tengah dan mendapat titipan pesan bela sungkawa untuk keluarga korban atas kematian Gamma dan juga meminta maaf pada institusi Polri dan Kapolrestabes Semarang sebagai atasannya.

Sebagai pembela dalam kasus ini, menurut Herry, kliennya tidak ada niat jahat dalam tindakan Robig karena awalnya mengira ada begal, karena tidak kenal siapa yang ditembak dan padaaiam itu melihat ada orang mengendarai motor, ada orang yang dikejar yang menggunakan sajam. 

Penembakan itu tidak ada niat membunuh, ungkap Herry, tetapi untuk melumpuhkan dan mencegah, hal itu juga dilakukan dengan memberikan peringatan dengan mengatakan seorang polisi dan tembakan ke arah ham 11. "Artinya ada dua kali peringatan yakni lesan dan tembakan," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)