Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

Rekonstruksi kasus kematian Afif Maulana di Padang

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

2 January 2025 12:46

Padang: Polda Sumatra Barat akan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP2 lidik kasus tewasnya Afif Maulana. Afif merupakan pelajar SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi tulang rusuk patah, di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.

Afif Maulana yang tewas dengan kondisi 6 tulang rusuk bagian kiri patah hingga merobek paru-parunya sepanjang 11 sentimeter. Pihak keluarga menduga Bocah SMP tersebut tewas dianiaya polisi. Namun hasil gelar perkara, polisi menyebut Afif tewas karena melompat dari jembatan saat pembubaran tawuran.

"Penerbitan surat SP2 lidik ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara secara profesional dan terintegrasi. Gelar perkara dihadiri tim forensik juga beserta keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, Kamis, 2 Januari 2024.
 

Baca: Keluarga Afif Maulana Kecewa dengan Hasil Ekshumasi, Minta Penyelidikan Dilanjutkan

Dwi juga menambahkan, sebelumnya tim forensik independen juga telah mengungkap Afif Maulana meninggal bukan karena penganiayaan. Melainkan jatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras. Hal ini merupakan keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri tidak kurang 15 dokter forensik itu sudah menyatakan penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan. Tapi karena benturan benda keras. 

Namun untuk peberbitan SP2 lidik, masih belum bisa dipastikan karena masih dalam proses dan banyak yang perlu didalami. Namun andaikata nanti ke depan ada novum atau bukti-bukti baru yang kuat terkait masalah ini koordinasi dengan penyidik dan akan dilanjutkan kembali. 

Sedangkan untuk 18 personel yang terindikasi melakukan pelanggaran etik saat kejadian, saat ini sudah sebagian dilakukan sidang. Hingga saat ini sanksi tertinggi adalah penundaan kenaikan pangkat dan mutasi bagi oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran. (Endy)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)