Ketua Umum PMI terpilih Jusuf Kalla. Foto: MI/Ihfa Firdausya
Ihfa Firdausya • 9 December 2024 11:22
Jakarta: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke-22 Jusuf Kalla (JK) menegaskan upaya Agung Laksono merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal. JK mengaku telah melaporkan tindakan Agung Laksono ke polisi.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke-22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Indonesia itu menyebut apa yang dilakukan Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya, bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Bagi JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dia pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobbinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.
Baca juga: Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI Secara Aklamasi |