Ketua MK Anwar Usman (batik). MI/Adam Dwi
Media Indonesia • 2 November 2023 14:38
Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Anwar yang sudah diperiksa pada Selasa, 31 Oktober lalu akan kembali diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Kami kan sudah memeriksa enam hakim (konstitusi), hari ini tiga lagi (hakim konstitusi) dan Pak Ketua (Anwar Usman) satu kali lagi, itu kita periksa hari terakhir," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Kamis, 2 November 2023.
Jimly menyebut bahwa dalam pemeriksaan enam hakim konstitusi yang dilakukan sebelumnya semua sudah terbuka. Banyak informasi yang diperoleh MKMK dari pemeriksaan tersebut.
"Jadi karena yang diperiksa satu orang, yang memeriksa tiga orang, tertutup, semua sudah buka-bukaan. Jadi banyak itu yang didapatkan informasi," jelasnya.
Lebih lanjut, meski informasi dari pemeriksaan para hakim sudah diperoleh, MKMK tetap memberi kesempatan kepada para pelapor untuk mengajukan laporan. Dia berharap ada bukti baru atau hal-hal baru yang bisa didapatkan MKMK dari setiap pelapor.
Adapun, MKMK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi hari ini. Sidang dengan agenda pemeriksaan pelapor ini digelar secara terbuka dalam dua sesi, yakni pagi untuk lima pelapor dan sesi siang lima pelapor. (Faustinus Nua)