Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Dok Media Indonesia
Kautsar Widya Prabowo • 20 February 2024 21:37
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan setiap pihak harus menghormati kebebasan pers. Hal itu disampaikan Heru saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta Utara.
"Kebebasan pers harus dihormati agar insan pers mampu menghasilkan jurnalisme yang berkualitas dan industri pers tetap berkelanjutan," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.
Heru mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (Publisher Rights). Perpres yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan menjadi payung hukum untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
"Dengan adanya perpres ini, kami harapkan akan semakin banyak muncul karya jurnalisme yang dapat mengedukasi masyarakat untuk kemajuan Indonesia," jelas dia.
Heru menegaskan pers memiliki peran sangat krusial. Utamanya, sebagai penyampaian informasi berbagai program pemerintah dan menjadi perpanjangan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
Presiden Tegaskan Perpres Publisher Right untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas |