Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 14:05
Jakarta: Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir ngotot meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan praperadilan. Surat yang dimohonkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung digubris.
“Sesuai dengan petunjuk kemarin kami sudah berkoordinasi dengan JPU dengan membuat surat permohonan agar tersangka dihadirkan di persidangan. Namun sampai hari ini belum ada jawaban,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2024.
Ari ingin Tom dihadirkan pada Rabu, atau Kamis, pekan ini. Menurut dia, kehadiran Tom penting untuk pembuktian dalam praperadilan yang diajukan.
“Sesuai kesepakatan kita besok Rabu dan Kamis kita akan memeriksa bukti-bukti dan ahli-ahli, saksi-saksi, kami punya rencana untuk menghadirkan tersangka sebagai saksi,” ujar Ari.
Baca juga:
Praperadilan Tom Lembong, Kejagung Klaim Kantongi 4 Bukti |