Wantannas saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR. (Medcom.id/Fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 14 November 2024 14:07
Jakarta: Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) usul ubah nama menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Sesjen (Wantannas) Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kami memohon dukungan yang terhormat para anggota dewan untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantanas RI menjadi Wankamnas RI," kata T.S.N.B Hutabarat di lokasi, Kamis, 14 November 2024.
Menurut dia, proses revitalisasi itu sudah melalui proses selama empat tahun. Usulan perubahan itu juga sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029
"Secara teknokratik usulan wankamnas RI sudah masuk dalam produk RPJMN 2025 2029," ucap T.S.N.B Hutabarat.
Baca:
Soal Pengawasan Netralitas, Jangan Hanya Bergantung pada Bawaslu |