Ilustrasi. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 14 November 2024 12:27
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta para pimpinan lembaga untuk memastikan bahwa jajarannya tak melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, soal netralitas tidak mesti bergantung adanya penegakan hukum seperti di Bawaslu dan Gakkumdu.
"Semua pimpinan lembaga itu tidak bisa melempar tanggung jawab itu kepada Bawaslu semata, sebab tidak akan efektif," kata Deddy saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis, 14 November 2024.
Deddy mengatakan semua intitusi harus membentuk satuan tugas atau mekanisme internal lain. Ini guna memastikan semua ASN memegang teguh aturan yang ada.
"Pengawasan dan penegakan disiplin dan pemberian sanksi harus tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu," ujar Deddy.
Baca juga:
Butuh Kemauan Politik Kuat dari Presiden untuk Cegah ASN Langgar Netralitas |