Soal Pengawasan Netralitas, Jangan Hanya Bergantung pada Bawaslu

Ilustrasi. Foto: Medcom

Soal Pengawasan Netralitas, Jangan Hanya Bergantung pada Bawaslu

Fachri Audhia Hafiez • 14 November 2024 12:27

Jakarta: Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta para pimpinan lembaga untuk memastikan bahwa jajarannya tak melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, soal netralitas tidak mesti bergantung adanya penegakan hukum seperti di Bawaslu dan Gakkumdu.

"Semua pimpinan lembaga itu tidak bisa melempar tanggung jawab itu kepada Bawaslu semata, sebab tidak akan efektif," kata Deddy saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis, 14 November 2024.

Deddy mengatakan semua intitusi harus membentuk satuan tugas atau mekanisme internal lain. Ini guna memastikan semua ASN memegang teguh aturan yang ada.

"Pengawasan dan penegakan disiplin dan pemberian sanksi harus tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu," ujar Deddy.
 

Baca juga: 

Butuh Kemauan Politik Kuat dari Presiden untuk Cegah ASN Langgar Netralitas


Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif itu juga menekankan Bawaslu dan Gakkumdu harus tegas dalam menjalankan dan menegakkan hukum kepemiluan. Bawaslu harus diperkuat dari sisi kewenangan, pendanaan, dan sumber daya untuk melaksanakan tugas.

"Perlu dibentuk mekanisme hukum tersendiri, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pengadilan Pemilu. Mungkin ini bisa bersifat ad hoc atau menjadi bagian dari sistem peradilan kita," ucap Deddy.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui masih ada pelanggaran netralitas Aparatur ASN pada 2024. Tito menyebutkan, ada 307 orang ASN yang disanksi karena terbukti melanggar netralitas terkait pemilu dan pilkada.

"Bahwa di tahun 2024 memang masih terjadi beberapa pelanggaran netralitas ASN sebagaimana data dari Bawaslu,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)