Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2024 18:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengelolaan anoda logam di PT Antam Tbk. Aset berupa tanah dan bangunan disita oleh penyidik.
“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari lima ribu meter persegi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Tessa mengatakan, aset yang disita ada di Jawa Timur. KPK juga menyita alat produksi yang ada di dalamnya.
“Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar,” ujar Tessa.
Baca:
Usut Korupsi Siman Bahar di Antam, KPK Gandeng IDI |