Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 16 May 2024 12:02
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023. Saksi itu Direktur PT Gerbang Cahaya Utama.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial SSY selaku Direktur PT Gerbang Cahaya Utama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Ketut mengatakan saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan saksi dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024. Namun, Ketut tak membeberkan hasil pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut.
Baca juga: 187 Saksi Diperiksa dalam Korupsi Timah |