KPU Lampung Kelebihan 2.716 Surat Suara

Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, saat meninjau pelipatan surat suara, di KPU Lampung Barat. (Foot:Dok/ Bawaslu Lampung)

KPU Lampung Kelebihan 2.716 Surat Suara

18 January 2024 19:34

Bandar Lampung: KPU Lampung buka suara terkait temuan kelebihan surat suara di 15 kabupaten/kota. Surat suara lebih tersebut akan dimusnahkan, agar tidak terjadi kegandaan ataupun potensi penyalahgunaan.

Dari pendataan Bawaslu Lampung, kelebihan tersebut mencapai 2.713 surat suara, rinciannya, 1.571 surat suara di Lampung Barat, 579 surat suara di Pesisir Barat, dan 563 surat suara di Metro. 

"Kalau kelebihan nanti sehari sebelum pemungutan suara (14 Februari 2024) akan dimusnahkan," ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis, 18 Januari 2024.
 

Baca juga: 9.489 Orang Pindah Pemilih ke Kota Yogyakarta

Nantinya, proses pemusnahannya dengan cara dibakar atau dirajam. Prosesnya pun disaksikan Bawaslu Lampung dan pihak kepolisian. 

Sementara itu, untuk kekurangan dan kerusakan surat suara, sudah didata dan diajukan ke KPU RI, agar segera dicetak oleh vendor, lalu didistribusikan kembali ke KPU kabupaten/kota.

"Sudah diajukan," imbuhnya. 

Menurut Erwan, surat suara yang rusak hanya 0,03% dari keseluruhan surat suara di Lampung yakni 33.404.880.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)