Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, saat meninjau pelipatan surat suara, di KPU Lampung Barat. (Foot:Dok/ Bawaslu Lampung)
18 January 2024 19:34
Bandar Lampung: KPU Lampung buka suara terkait temuan kelebihan surat suara di 15 kabupaten/kota. Surat suara lebih tersebut akan dimusnahkan, agar tidak terjadi kegandaan ataupun potensi penyalahgunaan.
Dari pendataan Bawaslu Lampung, kelebihan tersebut mencapai 2.713 surat suara, rinciannya, 1.571 surat suara di Lampung Barat, 579 surat suara di Pesisir Barat, dan 563 surat suara di Metro.
"Kalau kelebihan nanti sehari sebelum pemungutan suara (14 Februari 2024) akan dimusnahkan," ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis, 18 Januari 2024.
| Baca juga: 9.489 Orang Pindah Pemilih ke Kota Yogyakarta |