Revisi UU Pilkada Disebut untuk Penyesuaian Hasil Pemilu

Politisi Partai Golkar Dave Laksono. Medcom.id/Fachri

Revisi UU Pilkada Disebut untuk Penyesuaian Hasil Pemilu

Media Indonesia • 12 March 2024 22:08

Jakarta: Politisi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa pihaknya mendorong dilakukannya revisi UU Pilkada. Hal itu terkait dengan sejumlah pasal yang dinilai perlu dibahas meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jadwal Pilkada tetap berlangsung di November 2024.

"Ini harus kita dalami lagi isi putusan, karena ada sejumlah pasal yang memang perlu perbaikan dan sejalan dengan aturan hukum yang ada," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa, 12 Maret 2024.

Anggota Komisi I DPR RI menilai bahwa revisi yang dilakukan untuk juga menyesuaikan dengan hasil pemilu. Sehingga pilkada nanti bisa berlangsung aman tanpa ada kendala berarti karena beririsan dengan tahapan pemilu.

"Agar pilkada dapat berlangsung dengan aman harus ada sejumlah penyesuain dari hasil pemilu yang kemarin," imbuhnya.
 

Baca juga: 

Revisi UU Dinilai Bakal Persulit Pelaksanaan Pilkada



Dave menambahkan terkait pasal-pasal yang perlu direvisi akan dibahas di DPR secara detail. Pada intinya, revisi yang didukung Golkar bukan sekadar ingin mengubah jadwal pilkada.

"Detailnya nanti dibahas. Jadwal pilkada kan ada PKPU-nya. Biar nanti di Komisi II akan dibahas lagi," ungkap dia. (Faustinus Nua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)