Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 28 August 2024 11:36
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi jajaran secara menyeluruh dalam pengamanan unjuk rasa. Sebab, aparat dinilai bertindak represif aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sejumlah daerah, salah satunya di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat dan depan Gedung Balai Kota Semarang.
"Saya mendesak Pak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan tindakan-tindakan represif dan kekerasan dari anggota Polri di lapangan ya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sugeng juga meminta Kapolri mengevaluasi pimpinan di kewilayahan. Termasuk anggota untuk diberikan pelatihan yang cukup mengenai sikap dan tindak menghadapi demo yang berpotensi anarkis.
Sugeng menyampaikan acuan pengamanan demo telah diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Dalam ketentuan tersebut, terdapat ukuran-ukuran dan tahapan-tahapan penggunaan kekuatan dalam aksi unjuk rasa.
"Intinya tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan terhadap massa ataupun warga masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu melawan ya," ujar Sugeng.
Baca juga: Komnas HAM Desak Polisi Berhenti Lakukan Kekerasan saat Tangani Demonstran |