Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Fachri Audhia Hafiez • 3 July 2024 10:17
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyambut adanya desakan dari pegiat antikorupsi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perampasan Aset. Namun, dia mengingatkan bola ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi bola di tangan Pak Presiden, karena yang membuat Perppu Pemerintah, Presiden," kata Johan saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 3 Juli 2024.
Johan mengingatkan Perppu tersebut diterbitkan sesuai dengan tingkat urgensi serta kebutuhan. Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melihat hal positif dari desakan pegiat antikorupsi tersebut.
"Kalau menurut pemerintah Perppu ini sangat urgen ya diterbitkan saja Perppu, karena itu sepenuhnya kan kewenangan presiden," jelas dia.
Baca juga: KPK Bantah Ada Pejabat KPK yang Hambat Kasus |