Eks Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa KPK. Medcom.id/Candra Yuri.
Candra Yuri Nuralam • 18 December 2024 17:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dia mengaku diminta menjelaskan data perlintasan buronan Harun Masiku.
“Yang kedua (ditanya) ya, adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.
Yasonna tidak mau menyampuri kebutuhan penyidik KPK untuk menanyakan data perlintasan itu. Dia mengaku cuma membantu Lembaga Antirasuah menyerahkan data yang dibutuhkan.
“Posisi saya sebagai menteri hukum dan ham mengenai perlintasan Harun Masiku, itu saja,” ucap Yasonna.
Menurut Yasonna, pertanyaan masih sama dengan kejadian masuknya Masiku ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020. Proses pencegahan dan penangkalan juga sempat ditanyakan oleh penyidik.
“Baru belakangan keluar pencekalan, itu saja, enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up,” ujar Yasonna.
Baca juga: Yasonna Ngaku Dicecar Soal Surat DPP PDIP Soal Penetapan Caleg |