Tak Tebang Pilih, Polisi Diminta Tindak Tegas Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan

Pelaku penganiayaan pegawai toko roti di Jaktim GSH. Foto: Istimewa.

Tak Tebang Pilih, Polisi Diminta Tindak Tegas Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 11:55

Jakarta: Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah meminta polisi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya. Abduh menyebut siapapun tak ada yang kebal hukum, apalagi peristiwa itu sudah terjadi sejak Oktober lalu.

"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum," ujar dia, Senin, 16 Desember 2024.

Gus Abduh mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapa kali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Menurut dia, proses hukum harus secepatnya dilakukan.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin. "Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkap Gus Abduh.

Apalagi, lanjut dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.
 

Baca juga: 

Polisi Segera Gelar Perkara Tetapkan Anak Bos Toko Roti Tersangka



Gus Abduh menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.

"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.

Gus Abduh menegaskan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang. Khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya dan harus berlaku adil tanpa ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan.

"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," tegasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum sebab semua orang yang bersalah harus ditindak. "Jangan ada lagi istilah no viral no justice," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)