Mahkamah Kehormatan Mulai Sidang Putusan Etik Hakim MK

Sidang putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto: Tangkapan layar Metro TV

Mahkamah Kehormatan Mulai Sidang Putusan Etik Hakim MK

Arga Sumantri • 7 November 2023 16:21

Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memulai sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sembilan hakim MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memimpin jalanan sidang putusan. 

"Kita akan membacakan putusan 21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor," kata Jimly di Ruang Sidang MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Guna membuat persidangan lebih praktis, kata Jimly, MKMK akan membagi menjadi empat putusan. Putusan dibagi atas terlapor Ketua MK Anwar Usman, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan terlapor sembilan hakim MK.

"Kami akan baca yang kolektif dulu, baru yang terakhir terkait terlapor hakim Anwar Usman," ujar Jimly. 

Setelahnya, Jimly menanyakan siapa saja yang hadir dalam sidang putusan MKMK hari ini. Jimly kemudian mempersilakan seluruh pelapor yang hadir mengenalkan diri.

MKMK menyatakan selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)