Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 November 2023 08:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan rasuah pembangunan toilet mewah pada sekolah di Kabupaten Bekasi. Namun, satu tersangka meninggal dunia.
"Benar dari dua tersangka yang satunya meninggal," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam telekonferensi yang dikutip pada Jumat, 10 November 2023.
Asep menjelaskan tersangka yang meninggal merupakan kepala daerah. Status itu tetap diberikan untuk kepastian hukum dalam perkara ini.
Menurut Asep, tersangka lainnya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. "Kita sedang tetap akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak PPK," kata Asep.
KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dengan adanya kerugian negara dalam perkara ini. Selain itu, penyidik menemukan adanya indikasi suap.
"Juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua-keduanya kita buktikan mana lebih bisa lebih cepat kita selesaikan," ujar Asep.
Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 488 toilet untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Total dana proyek ini mencapai Rp96,8 miliar.
Dari angka itu, tiap sekolah dapat jatah Rp198,5 juta untuk pembangunan toilet. Angka ini sempat mengejutkan publik beberapa waktu lalu.