Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 January 2024 12:57
Jakarta: Mabes Polri tengah memproses pembentukan direktorat tindak pidana siber di delapan kantor Kepolisian Daerah (Polda). Prosesnya dalam tahap harmonisasi dan sosialisasi.
"Kemudian, terkait pemekaran Siber di beberapa Polda itu. Itu memang sudah benar akan dilakukan pembentukan Ditsiber di delapan polda, dan sekarang sedang tahap harmonisasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Januari 2024.
Erdi mengatakan harmonisasi itu sama halnya dengan sosialisasi. Polri akan menyampaikan rencana pembentukan direktorat tindak pidana siber itu ke beberapa polda yang telah ditentukan.
"Jadi sosialisasi, kemudian ada peraturan-peraturan kepolisinya itu disiapkan dulu, sumber daya organisasi tersebut kita siapkan, saran prasarananya serta anggarannya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Ke-8 polda yang akan dibentuk direktorat tindak pidana siber itu ialah Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Erdi menyebut Polri telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar.
"Iya, dari MenPAN itu sudah ada surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu," ucapnya.
Baca juga: Polri Komitmen Bersihkan Ruang Siber dari Konten Negatif |