Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 2 January 2024 15:01
Jakarta: Polri berkomitmen membersihkan ruang siber dari konten negatif. Mulai dari hoaks atau berita bohong, misinformasi, hingga ujaran kebencian.
"Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2023.
Penangkapan AB, 30 pemilik akun media sosial TikTok @Presiden_Ono_Niha, pelaku ujaran kebencian terkait pemakaman Lukas Enembe, jadi salah satu bukti komitmen tersebut. AB diringkus di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pukul 21.30 WIB, Sabtu, 30 Desember 2023.
"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," ungkapnya
Himawan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Baca juga: Pelaku Ujaran terkait Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap |