Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 12 February 2024 13:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi, dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra hari ini, 12 Februari 2024. Keduanya bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) dalam penanganan pandemi covid-19.
“Kedua saksi sudah hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada dua saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
| Baca juga: Penyidik KPK Minta Budi Sylvana Jelaskan Penggunaan Duit Korupsi APD Covid-19 |