Alat peraga kampanye (APK) yang sudah dicopot. MI/Ramdani
Media Indonesia • 13 February 2024 16:35
Surabaya: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, terus menyisir Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang hingga hari kedua masa tenang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan masih ditemukan baliho, bendera, maupun banner peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada masa tenang ini.
"Hari pertama, tepatnya Minggu (11/2/2024) dini hari, kami berhasil mengumpulkan sebanyak tiga truk besar berisi APK yang telah kami tertibkan," kata Yudhistira di Surabaya, Selasa, 13 Februari 2024.
"Kemudian, masing-masing satu truk besar untuk per satu kecamatan, serta petugas kami yang bertugas di 31 kecamatan. Sehingga, kurang lebih 35 truk besar dikerahkan untuk mengangkut APK," jelasnya.
Ia memastikan timnya akan terus menyisir dan menertibkan jika ada APK yang masih terpasang.
"Kami akan lakukan penyisiran kembali, petugas kami yang berada di kecamatan juga kami imbau untuk lakukan penyisiran ulang. Yang paling utama memang bendera atau baliho yang kiranya masih terpasang di kecamatan," ungkapnya.
APK yang ditertibkan akan disimpan di gudang Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Surabaya. "APK tersebut kami simpan, kami merapikan juga, sementara ini kami simpan di gudang kami," terangnya.
Diketahui penertiban APK sesuai Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Sama seperti harapan bapak Walikota semoga di perhelatan Pemilu 2024 ini situasi aman terkendali," ujarnya.