Ilustrasi. Foto: Dok Pexels
Rupiah dan Daya Beli Masyarakat: Apa Hubungannya?
Eko Nordiansyah • 22 October 2026 13:23
Jakarta: Pergerakan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam melihat kondisi ekonomi masyarakat. Ketika rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), biaya pembelian barang impor dan bahan baku dari luar negeri berpotensi meningkat. Jika kenaikan biaya tersebut diteruskan ke harga jual, masyarakat dapat menghadapi tekanan pengeluaran.
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa perubahan nilai tukar dapat memengaruhi harga barang impor dan harga domestik. Pelemahan Rupiah berpotensi meningkatkan biaya produksi, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor. Jika kenaikan biaya tersebut diteruskan kepada konsumen, harga barang dan jasa dapat meningkat.
Di tengah dinamika ekonomi tersebut, fenomena downgrade lifestyle atau penurunan standar gaya hidup mulai diperbincangkan masyarakat. Sebagian orang memilih beralih ke produk yang lebih murah, mengurangi frekuensi makan di luar, hingga memangkas pengeluaran untuk kebutuhan tersier.
Melansir laman Opini Kementerian Keuangan, Kamis, 22 Oktober 2026, fenomena downgrade lifestyle mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat. Sebagian orang memilih menekan pengeluaran untuk kebutuhan tersier, sedangkan lainnya merasa perlu menyesuaikan gaya hidup demi menjaga kondisi keuangan rumah tangga.
Fenomena serupa disoroti oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho. Mengutip laman UGM, Selasa, 20 Oktober 2026, ia menjelaskan penyesuaian gaya hidup dapat menjadi respons rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, pendapatan yang relatif stagnan, dan kebutuhan yang terus meningkat.
Lantas, apa hubungan antara nilai tukar Rupiah dan daya beli masyarakat?
Bagaimana rupiah memengaruhi daya beli?
Nilai tukar Rupiah menunjukkan nilai mata uang Indonesia terhadap mata uang negara lain. Ketika Rupiah melemah terhadap dolar AS, pelaku usaha membutuhkan lebih banyak Rupiah untuk membeli barang atau bahan baku dari luar negeri yang harganya ditetapkan dalam dolar AS.Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya impor dan produksi. Jika produsen meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen melalui harga jual, masyarakat perlu mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli barang yang sama.
.jpeg)
(Ilustrasi rupiah. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin)
Melansir Bank Indonesia, mekanisme ini berkaitan dengan inflasi akibat kenaikan biaya produksi atau cost-push inflation. Namun, pelemahan Rupiah tidak serta-merta membuat seluruh harga barang naik. Dampaknya bergantung pada ketergantungan industri terhadap bahan baku impor, ketersediaan pasokan, biaya distribusi, serta kemampuan pelaku usaha menyerap kenaikan biaya.
BI juga menggunakan kerangka kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga. Dalam Inflation Targeting Framework (ITF), bank sentral menetapkan sasaran inflasi yang diumumkan kepada publik sebagai bagian dari komitmen dan akuntabilitas kebijakan moneter. Kerangka tersebut membantu mengarahkan kebijakan untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
Berdasarkan data Bloomberg, Selasa, 20 Oktober 2026, rupiah berada di level Rp18.024 per USD. Mata uang RI tersebut menguat 22 poin atau setara 0,12 persen dari Rp18.046 per USD pada penutupan perdagangan kemarin.
Pergerakan tersebut menunjukkan nilai tukar dapat berubah dari waktu ke waktu. Namun, perubahan kurs dalam beberapa hari saja belum cukup untuk menyimpulkan tren pelemahan atau penguatan Rupiah dalam jangka panjang.
Inflasi jadi salah satu indikator daya beli
Selain nilai tukar, inflasi menjadi indikator penting untuk melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3,28 persen secara tahunan (yoy) pada September 2026. Secara bulanan (mtm), inflasi tercatat sebesar 0,30 persen. Sementara itu, inflasi sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 2,17 persen.
BI menyatakan inflasi September 2026 masih berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Pada periode yang sama, inflasi kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) mencapai 5,03 persen secara tahunan. Perkembangan harga pangan dipengaruhi sejumlah komoditas, antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Data tersebut menunjukkan tekanan harga tidak hanya berkaitan dengan nilai tukar Rupiah. Faktor pasokan pangan, cuaca, biaya produksi, dan permintaan juga dapat memengaruhi harga yang dibayar masyarakat.
Inflasi berpotensi menekan daya beli ketika harga kebutuhan meningkat lebih cepat daripada pendapatan. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan anggaran belanja bulanan Rp1 juta akan mengalami keterbatasan daya beli apabila harga kebutuhan sehari-hari meningkat, sementara pendapatannya tidak berubah. Uang yang sebelumnya cukup untuk memenuhi sejumlah kebutuhan mungkin tidak lagi mencukupi untuk membeli barang dalam jumlah yang sama.
Daya beli berkaitan erat dengan pendapatan riil, yakni kemampuan pendapatan untuk membeli barang dan jasa setelah memperhitungkan perubahan harga. Artinya, kenaikan gaji belum tentu meningkatkan daya beli apabila harga kebutuhan meningkat lebih cepat. Sebaliknya, jika pendapatan meningkat lebih cepat daripada harga barang dan jasa, kemampuan masyarakat untuk berbelanja dapat tetap terjaga atau membaik.
Fenomena downgrade lifestyle dapat menjadi salah satu indikasi perubahan perilaku konsumsi masyarakat. Namun, fenomena tersebut tidak cukup untuk membuktikan bahwa daya beli seluruh masyarakat mengalami penurunan.
Wisnu Setiadi Nugroho menjelaskan bahwa penyesuaian gaya hidup dapat dipengaruhi oleh kondisi pendapatan, kenaikan kebutuhan, dan ketidakpastian ekonomi. Meski demikian, perubahan konsumsi tidak selalu menunjukkan penurunan kesejahteraan karena sebagian orang memang sengaja memilih hidup lebih sederhana untuk mengatur keuangan.
Sebaliknya, ketika masyarakat terpaksa mengurangi kualitas atau kuantitas kebutuhan karena keterbatasan anggaran, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal adanya tekanan ekonomi rumah tangga. Penghematan sukarela perlu dibedakan dari penyesuaian konsumsi yang dilakukan karena pendapatan tidak lagi mencukupi.
Dampak tekanan ekonomi juga tidak dirasakan secara merata. Rumah tangga berpendapatan rendah dapat lebih rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok apabila sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk pangan, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.
Pelaku usaha juga berpotensi menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya bahan baku, kemasan, energi, maupun komponen produksi yang bergantung pada impor. Dalam menghadapi kenaikan biaya, pelaku usaha dapat menyesuaikan harga jual, mengurangi margin keuntungan, atau mengubah kegiatan operasionalnya.
Dengan demikian, hubungan nilai tukar Rupiah dan daya beli masyarakat terletak pada pengaruh perubahan kurs terhadap harga barang dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan.
Pelemahan Rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku dan barang konsumsi, yang kemudian dapat mendorong kenaikan harga di dalam negeri. Apabila kenaikan harga tersebut tidak diimbangi pertumbuhan pendapatan, kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa akan berkurang. (Selsha Septifanie Gunawan)