Suasana kawasan Hutan Kota Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (2/11/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.
Pemkot Jaktim Pulihkan Penerangan Hutan Kota Cawang
Anggi Tondi Martaon • 3 November 2026 19:39
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memulihkan penerangan di Hutan Kota Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pemulihan itu dilakukan setelah kawasan tersebut selesai direvitalisasi.
"Kalau kegiatan proyek tersebut sudah selesai, pagar-pagar taman yang rusak akan dirapikan kembali dan penerangan juga akan ada, tetapi memang belum aktif," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar Robinhot Butarbutar dikutip dari Antara, Selasa, 3 November 2026.
Robinhot menyebut, sebelumnya kawasan tersebut telah dilengkapi fasilitas penerangan dan kamera pengawas atau CCTV. Namun, sebagian tiang lampu harus diganti karena adanya pekerjaan revitalisasi trotoar yang hingga kini masih berlangsung di lokasi tersebut.
"Sebelumnya sudah ada, tetapi karena ada pekerjaan revitalisasi trotoar di lokasi tersebut dan proyeknya masih berjalan, ada tiang-tiang lampu yang diganti," jelas Robinhot.
Robinhot menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) serta instansi terkait mengenai pemulihan penerangan di kawasan tersebut. Pemasangan lampu segera dilakukan sambil menunggu tiang-tiang penerangan jalan umum (PJU) kembali berfungsi.
Selain itu, Robinhot mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga terkait penataan kembali fasilitas di sekitar kawasan hutan kota setelah pekerjaan proyek selesai. Koordinasi tersebut mencakup perbaikan pagar taman yang mengalami kerusakan selama pekerjaan revitalisasi berlangsung.
"Serta pemulihan fasilitas penerangan," ucap Robinhot.
Lebih lanjut, Robinhot menilai fasilitas penerangan penting untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di sekitar Hutan Kota Cawang. Apalagi, kawasan tersebut merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang membutuhkan dukungan fasilitas memadai agar tetap nyaman digunakan masyarakat.

Suasana kawasan Hutan Kota Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (2/11/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.
Di sisi lain, Satpol PP Kecamatan Makasar juga telah meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut. Peningkatan pengawasan dilakukan menyusul beredarnya video dugaan aktivitas mencurigakan melalui akun Instagram @ijoeel pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Sebagai tindak lanjut, personel Satpol PP Kecamatan Makasar bersama petugas dari Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdanakusuma, Kebon Pala, dan Makasar melaksanakan patroli serta penjagaan sejak Minggu malam, 1 November 2026.
Pengawasan di kawasan tersebut akan dilanjutkan selama sepekan ke depan untuk mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.