Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). (Branda Antara)
Jakarta: Polisi menangkap dua pria diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara. Korban merupakan warga berinisial T, 44, berasal dari Tegal (Jawa Tengah).
"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh. Setelah dilakukan penyekapan, korban kemudian diikat dengan tali dan dimasukkan ke karung.
Dia menerangkan terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri, sehingga korban mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong tol.
Kapolres mengungkap tim gabungan dari Polda Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jayar menangkap dua pria diduga pelaku pembunuhan pada Minggu, 28 Mei 2023. Mereka berinisial VWA, 54; dan MF, 52 di kawasan Jakarta Pusat.
"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang. Dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion.
Dia menduga kedua orang yang ditangkap diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban. Pihaknya masih medalami kasus tersebut karena terdapat barang korban yang hilang, berupa telepon seluler.
"Apakah 338 (tentang pembunuhan) atau 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) atau 365 KUHP (tentang pencurian dengan kekerasan)," kata Gidion.