Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Johanis Tanak Hari Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diduga melanggar etik/Medcom.id/Fachri

Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Johanis Tanak Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2023 09:07

Jakarta: Vonis sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak digelar hari ini, 21 September 2023. Dewan Pengawas (KPK) sempat menunda vonis lantaran Tanak mengurus pemakaman orang tuanya.

"Iya (digelar hari ini)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Kamis, 21 September 2023.

Vonis seharusnya dibacakan Kamis, 14 September 2023, namun ditunda karena Tanak tengah berdua. Hari ini, vonis bakal dibacakan dan terbuka untuk umum.

"Info lengkapnya tanya humas," ujar Albertina.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)