Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar Al Fariq
Rahmatul Fajri • 30 December 2024 16:49
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya rotasi aparatur sipil negara (ASN) secara nasional dengan mengutamakan sistem merit pada 2025. Adapun Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen yang didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi secara adil dan objektif.
"Terkait fokus 2025, tadi kami katakan, kami akan fokus pertama kali ini revisi UU ASN, UU Nomor 20 Tahun 2023, fokus pertama adalah ingin membangun sistem merit merata secara nasional. Mungkin kami mulai dari eselon II ke atas, itu semua akan jadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekda dan seterusnya itu bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional," kata Rifqinizamy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Rifqinizamy mengatakan pihaknya ingin ASN yang memiliki kapasitas yang mumpuni dapat berkarir di instansi pusat. Ia mengatakan akan disayangkan apabila ASN yang memiliki kompetensi menghabiskan karir di daerah.
Baca: Istana Perketat Syarat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Ini Aturannya |