Candra Yuri Nuralam • 6 December 2024 17:51
Jakarta: Kinerja Mahkamah Agung (MA) disorot pascabeberapa perkara yang melibatkan oknum di sana. Sorotan tersebut dinilai menjadi momentum bagi MA untuk berbenah, yakni dengan mengusut perkara secara bijak.
Salah satu perkara anyar, yakni terkait sengkarut merek dagang 'Kaso' yang diajukan ke MA. Diharapkan, MA dapat mengadili perkara itu dengan bijak, untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Kami mengajukan kasasi ke
Mahkamah Agung dengan harapan keadilan ditegakkan," kata kuasa hukum pengusaha KasoMAX, Tedi Hartono, Teddy Anggoro, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 6 Desember 2024.
Menurut dia, MA menjadi salah satu solusi dalam menuntaskan perkara yang mandek di Pengadilan Niaga itu. Teddy juga mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menaruh perhatian ke perkara ini.
Teddy ingin ada kepastian hukum terkait sengkarut merek itu. Jika MA memenangkan pihaknya dalam kasasi, maka DJKI mesti bertindak.
"Bahkan berinisiatif melakukan upaya penghapusan merek yang merupakan kewanangan dari Menteri dalam hal ini DJKI," tegas Teddy Anggoro.
Dalam perkara ini, dua perusahaan baja ringan, pemegang hak atas merek KASO dan KasoMax bersitenggang. Keduanya terdaftar di kelas 6 untuk produk baja ringan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.