Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto tangkapan layar Metro TV
Devi Harahap • 13 December 2024 15:34
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menanggapi usulan Presiden Prabowo ihwal kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD sebagai hal yang lumrah. Ia menyebut narasi itu normal sebagai bahan diskursus dalam sebuah negara demokrasi.
“Pasti ada plus minusnya, biarkan itu menjadi bagian dari catatan semua pihak. Tetapi ada hal lain yang juga menjadi pertimbangan, misalnya langsung dan seterusnya. Biarkan ini menjadi dinamika evaluasi untuk kemudian menjadi usulan perbaikan,” katanya kepada Media Indonesia di Gedung KPU RI, Jumat, 13 Desember 2024.
Afif menilai berbagai diskursus tersebut harus dimaknai sebagai sebuah evaluasi kedepan guna memperbaiki sistem pilkada. Menurutnya, jika berbicara terkait sistem kepemiluan pada tingkat daerah, maka berbagai pihak harus mengacu pada aturan UU Pilkada.
“Ini dinamika pasca-pilkada dan ini lah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus yang nanti bagaimanapun (sistem) yang kita pilih, langkah apa pun itu, harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi proyeksi untuk dibahas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Afif menuturkan bahwa Indonesia pernah menjalankan sistem pemilihan kepala daerah dengan sistem proporsional tertutup yang dilaksanakan melalui DPRD, sehingga hal itu bukan suatu yang baru. Hanya saja kata Afif, para perumus kebijakan harus menganalisis dampak terhadap pemilih.
Baca juga: Menteri Hukum Sebut Wacana Presiden soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Layak Dipertimbangkan |