Kemendagri Terima Usulan Pemekaran 337 Daerah, 42 di Antaranya Provinsi

Wakil Mendagri Bima Arya. Foto: Tangkapan layar.

Kemendagri Terima Usulan Pemekaran 337 Daerah, 42 di Antaranya Provinsi

Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2024 17:25

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima ratusan usulan pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB). Sebanyak 42 usulan di antaranya terkait pemekaran provinsi.

"Pembahasan tentang DOB banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (daerah) ya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat rapat kerja (raker) bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Rincianya, usulan DOB itu meliputi 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 otonomi khusus. Bila dijumlahkan, maka totalnya ada 337 usulan pemekaran daerah di Indonesia.
 

Baca juga: Wamendagri Sebut Belum Ada Permohonan Sengketa Pilkada Tingkat Gubernur

Arya menekankan bahwa usulan itu tak langsung dikabulkan. Usulan tengah dicermati pemerintah dan perlu kehati-hatian.

"Perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu, hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak lah kira-kira begitu," ujar Arya.

Ia juga menegaskan bahwa pemekaran dilakukan terhadap daerah yang sifatnya strategis nasional. "Jadi apabila kebijakan moratorium dicabut maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas, dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional," ujar Arya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)