Wakil Mendagri Bima Arya. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2024 17:25
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima ratusan usulan pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB). Sebanyak 42 usulan di antaranya terkait pemekaran provinsi.
"Pembahasan tentang DOB banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (daerah) ya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat rapat kerja (raker) bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Rincianya, usulan DOB itu meliputi 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 otonomi khusus. Bila dijumlahkan, maka totalnya ada 337 usulan pemekaran daerah di Indonesia.
Baca juga: Wamendagri Sebut Belum Ada Permohonan Sengketa Pilkada Tingkat Gubernur |