Wamendagri Aria Bima/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2024 14:06
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut belum ada permohonan perselisihan, hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya di tingkat pemilihan gubernur.
"Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," kata Arya rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 paling banyak di tingkat bupati yaitu 86 gugatan. Disusul tingkat wali kota yaitu 29 gugatan.
Baca: Kubu RIDO Konsultasi Gugatan Pilkada Jakarta ke MK |