Wamendagri Sebut Belum Ada Permohonan Sengketa Pilkada Tingkat Gubernur

Wamendagri Aria Bima/Medcom.id/Fachri

Wamendagri Sebut Belum Ada Permohonan Sengketa Pilkada Tingkat Gubernur

Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2024 14:06

Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut belum ada permohonan perselisihan, hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya di tingkat pemilihan gubernur.

"Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," kata Arya rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 paling banyak di tingkat bupati yaitu 86 gugatan. Disusul tingkat wali kota yaitu 29 gugatan.
 

Baca: Kubu RIDO Konsultasi Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

Di sisi lain, Arya juga memaparkan soal 37 daerah yang diikuti calon tunggal di Pilkada 2024. Rinciannya 1 di tingkat provinsi, 31 di tingkat kabupaten, dan 5 di tingkat kota.

Data lainnya yakni dua daerah yang memenangkan kotak kosong yaitu, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Kemendagri juga melaporkan soal Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025.

"Berdasarkan hasil raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus," kata Arya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)